Mitos: Suntik atau Infus Otomatis Batal Puasa? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Sobat Muslim, pernah nggak sih ngalamin momen di mana tiba-tiba badan drop pas puasa, terus mikir, "Waduh, jangan-jangan gue harus ke dokter dan disuntik. Tapi kan puasa... batalkah?" — langsung deh kebayang jarum suntik yang seram plus dilemma batal nggak ya puasanya.

Atau mungkin kamu termasuk tim yang lagi program KB, tapi jadwal suntiknya jatuh pas Ramadhan. Galau, kan? Antara pengin tetep puasa tapi juga pengin tetep menjalankan program kesehatan.

Tenang, gengs! Pertanyaan soal suntik dan infus saat puasa ini emang sering banget bikin bingung. Apalagi setelah kita bahas tuntas di artikel-artikel sebelumnya soal mitos puasa bikin lemes, hukum musik saat puasa, dan marah bisa menghapus pahala, sekarang saatnya kita bedah topik yang satu ini. Yuk, simak biar nggak salah kaprah!

Kita Pahami Dulu: Apa yang Bikin Puasa Batal?

Sebelum masuk ke hukum suntik, kita flashback sejenak ke dasar fiqihnya. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 187:

"...Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam..." .

Dari ayat ini, para ulama sepakat bahwa hal-hal yang membatalkan puasa itu ada tiga: makan, minum, dan jimak (hubungan suami-istri) di siang hari .

Nah, yang dimaksud makan dan minum itu adalah memasukkan sesuatu ke dalam perut (al-jauf) melalui lubang yang terbuka (manfadz maftuh) — seperti mulut, hidung, telinga, dubur, atau kemaluan .

Jadi, pertanyaan besarnya: apakah suntik dan infus termasuk kategori ini?

Suntik vs Infus: Kenali Dulu Bedanya!

Sebelum kita bahas hukumnya, kita bedah dulu perbedaan antara suntik dan infus. Karena dua hal ini sering dianggap sama, padahal beda banget:

Aspek Suntik Biasa (Injeksi) Infus
Kandungan Obat-obatan, vaksin, vitamin Cairan nutrisi, glukosa, elektrolit
Tujuan Mengobati penyakit, vaksinasi, terapi Menggantikan cairan tubuh, memberi asupan nutrisi
Efek ke tubuh Nggak bikin kenyang atau segar berlebihan Bikin tubuh terasa lebih segar, mengurangi rasa lapar
Jalur masuk Otot, bawah kulit, pembuluh darah Pembuluh darah (vena)

Perbedaan ini penting banget karena bakal memengaruhi hukumnya. Yuk, kita bahas satu per satu!

Hukum Suntik Saat Puasa: Ternyata Nggak Batal!

Buat kamu yang lagi sakit butuh suntik obat atau vaksin, kabar baiknya: suntik (injeksi) TIDAK MEMBATALKAN PUASA!

Para ulama kontemporer sepakat bahwa suntik yang bersifat pengobatan atau penguatan (vitamin) hukumnya tidak membatalkan puasa . Alasannya:

  1. Nggak masuk lewat lubang terbuka: Suntik masuk melalui jarum yang ditusukkan ke otot atau bawah kulit, bukan lewat mulut, hidung, atau lubang alami lainnya . Dalam kaidah fiqih, yang membatalkan itu kalau masuk melalui manfadz maftuh (lubang terbuka) .
  2. Nggak mengenyangkan: Suntik obat nggak bikin perut kenyang atau menghilangkan rasa lapar. Puasa tujuannya kan merasakan lapar dan haus sebagai latihan pengendalian diri .
  3. Nggak masuk kategori makan/minum: Definisi makan dan minum adalah memasukkan benda ke perut melalui tenggorokan. Suntik nggak masuk kategori ini.

Imam An-Nawawi dalam kitab Raudhatut Thalibin menjelaskan:

"Jika seseorang memasukkan obat pada daging betisnya, atau ia menusukkan pisau di bagian betisnya kemudian pengaruhnya sampai pada bagian otak, maka hal tersebut tidak sampai membatalkan puasa, karena betis tidak dianggap sebagai anggota tubuh bagian dalam yang berongga." 

Jadi, buat kamu yang lagi suntik KB, vaksin, atau obat rutin — tenang aja, puasa tetap sah! .

Infus: Antara Batal dan Tidak, Ini Penjelasannya!

Nah, kalau infus, agak beda ceritanya. Infus ini masuk kategori suntik nutrisi (taghdziyah) yang mengandung glukosa atau cairan pengganti makanan .

Para ulama kontemporer berbeda pendapat soal infus ini:

Pendapat 1: Infus Membatalkan Puasa

Pendapat ini dipilih oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, dan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin . Alasan mereka:

  • Infus mengandung nutrisi yang berfungsi seperti makanan dan minuman 
  • Pasien yang diinfus merasa lebih segar dan kebutuhan gizinya tercukupi, sehingga esensi puasa (merasakan lapar) hilang 
  • Diqiyaskan dengan makan lewat mulut, sama-sama memberi asupan ke tubuh 

Pendapat 2: Infus Tidak Membatalkan Puasa

Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Muhammad Bakhit, Syaikh Muhammad Syaltut, Syaikh Sayyid Sabiq, dan Dr. Yusuf Al-Qaradhawi . Alasan mereka:

  • Infus tidak masuk lewat lubang terbuka (manfadz maftuh), tapi lewat pembuluh darah 
  • Infus tidak mengenyangkan, pasien tetap merasa lapar 
  • Efek segar bisa didapat dari hal lain yang tidak membatalkan, seperti mandi atau tidur siang 

Dr. Yusuf Al-Qaradhawi dalam Fatawi Mu'ashirah menjelaskan bahwa infus adalah penemuan baru sehingga tidak ada dalil spesifik yang mengaturnya. Meski cenderung ke pendapat tidak batal, beliau menyarankan untuk menghindari infus saat puasa jika tidak darurat, karena lebih hati-hati (al-ahwath) .

Pendapat yang Lebih Kuat: Infus yang Mengandung Nutrisi Batal!

Setelah melihat dalil dan alasan dari kedua pendapat, pendapat yang lebih kuat (rajih) adalah infus yang mengandung nutrisi membatalkan puasa. Kenapa?

Mayoritas ulama kontemporer, termasuk Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Utsaimin, dan Syaikh As-Sa'di, berpendapat bahwa suntik nutrisi (infus) membatalkan puasa .

Alasannya logis: meskipun tidak melalui mulut, infus memberikan asupan yang menggantikan fungsi makan dan minum. Tubuh tetap mendapat energi dan cairan, sehingga esensi puasa sebagai menahan diri dari hal yang membatalkan menjadi hilang .

Dalam kitab At-Taqriratus Sadidah, dijelaskan pendapat yang paling shahih (ashah) adalah perincian:

  • Jika suntikan bersifat memberi nutrisi/makanan, maka membatalkan puasa
  • Jika tidak bersifat nutrisi, maka tidak membatalkan, kecuali jika disuntikkan ke urat nadi yang terbuka 

Tabel Ringkasan: Suntik dan Infus Saat Puasa

Biar makin jelas, nih tabel rangkumannya:

Jenis Tindakan Contoh Hukum Keterangan
Suntik obat Antibiotik, insulin, obat sakit Tidak batal Sepakat ulama, Sumber: bincang syariah, republika
Suntik vitamin (non-nutrisi) Vitamin B12, booster imun Tidak batal Sebagian ulama , Sumber: bincang syariah, republika
Suntik KB KB suntik bulanan Tidak batal NU Online
Vaksinasi Vaksin COVID, imunisasi Tidak batal MUI, ulama kontemporer Sumber: republika
Infus glukosa/nutrisi Infus rumah sakit Batal (pendapat kuat) Syaikh Bin Baz, Utsaimin, dll Sumber: insiden24, NU Online, suara.com
Infus saline (NaCl) Infus cairan tanpa nutrisi Khilaf Lebih hati-hati dihindari sumber: bincangsyariah.com, NU Online

Koneksi dengan Artikel Sebelumnya

Ngomong-ngomong soal mitus dan fakta, pembahasan ini nyambung banget sama artikel-artikel kita sebelumnya:

  • Di artikel "Mitos Puasa Bikin Lemes", kita bahas bahwa lemes itu bukan karena puasa tapi karena pola makan salah. Nah, suntik vitamin boleh dilakukan kalau emang butuh, asal nggak yang sifatnya nutrisi pengganti makanan .
  • Di artikel "Hukum Musik Saat Puasa", kita belajar bahwa ada perbedaan antara sah dan berkualitas. Sama kayak suntik: secara teknis suntik obat itu sah-sah aja, tapi kalau bisa dijadwalkan di luar puasa, itu lebih utama (kecuali darurat) .
  • Di artikel "Marah Bisa Menghapus Pahala", kita ingat bahwa puasa itu latihan ngontrol diri. Termasuk ngontrol diri buat nggak buru-buru nyalahin puasa kalau harus terima suntikan medis.

Yang Perlu Diingat: Darurat Itu Ada Keringanan!

Penting banget buat diingat: dalam Islam, orang sakit itu dapat keringanan (rukhshah) untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain . Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya Allah senang ketika keringanan-Nya diambil, sebagaimana Dia benci ketika kemaksiatan dilakukan." (HR. Ahmad)

Jadi, kalau kondisi sakit parah sampai harus diinfus, lebih baik buka puasa dan qadha di hari lain. Jangan memaksakan diri sampai membahayakan kesehatan. Allah Maha Pengasih, nggak mau hamba-Nya susah.

Tips Buat Anak Muda: Suntik Aman Saat Puasa

Buat kamu yang mungkin butuh suntik rutin (KB, insulin, alergi, dll) selama Ramadhan, nih tipsnya:

  1. Konsultasi ke dokter: Tanya apakah jadwal suntik bisa dipindah ke malam hari setelah buka. Kalau nggak bisa, lanjutkan saja .
  2. Pastikan jenis suntikan: Kalau cuma obat atau vitamin non-nutrisi, aman kok nggak batal. Tapi kalau infus glukosa, sebaiknya tunda puasa .
  3. Niatkan untuk kesehatan: Suntik KB misalnya, hukumnya boleh asal ada tujuan yang dibenarkan (misal ngatur jarak kehamilan demi kesehatan ibu dan anak) .
  4. Jangan lupa niat puasa: Tetap niat puasa di malam hari, karena suntik nggak membatalkan niat.

Kesimpulan: Mitos atau Fakta?

Jadi, MITOS kalau semua suntik otomatis membatalkan puasa. Fakta: suntik obat dan vitamin (non-nutrisi) TIDAK MEMBATALKAN PUASA. Tapi infus yang mengandung nutrisi pengganti makanan, menurut pendapat kuat, MEMBATALKAN PUASA .

Yang penting: selalu utamakan kesehatan. Kalau sakit parah, ambil keringanan buka puasa. Tapi kalau cuma suntik biasa, puasa tetap lanjut!

Ramadhan itu bulan penuh berkah. Jangan sampai hal-hal teknis kayak gini bikin kita stres. Pahami ilmunya, jalani dengan ikhlas, dan tetap semangat ibadah!

Yuk, Share Biar Temen-Temen Nggak Salah Kaprah!

Gimana menurut lo? Masih bingung atau sekarang udah paham? Share artikel ini ke grup tongkrongan, grup keluarga, atau status WA biar temen-temen lo juga nggak salah kaprah soal suntik dan infus saat puasa!

Komen di bawah, yuk: pengalaman lo pernah suntik atau infus pas puasa? Terus gimana hukumnya menurut pemahaman lo sekarang?

Lebih lamaTerbaru

Posting Komentar

"Berkomentarlah dengan bijak dan sopan, mari kita budayakan bertutur kata yang baik dan saling menghormati. Mohon maaf bila komentar Anda yang tidak memenuhi kriteria tersebut akan saya hapus. Bila Anda ingin memberikan saran, kritik, masukan yang membangun, dan memberikan tambahan materi bila ada kekurangan pada artikel yang sedang dibahas dengan senang hati saya persilakan, terima kasih."