Download E Book Hijab dan Pakaian Muslimah Untuk Sholat PDF

Download E Book Hijab dan Pakaian Muslimah Untuk Sholat PDF

Buku kecil yang ada di hadapan pembaca ini membahas tentang hijab dan pakaian muslimah untuk sholat, buku ini adalah buku yang disusun oleh Syaikhul lslam lbnu Taimiyyah dengan judul asli  "Hijabul Mar'ah Wa Libasuha fi As-Shalah", kalo di terjemahkan kira-kira adalah "Hijab dan pakaian wanita muslimah dalam shalat" yang di tahqiq oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani , beliau menegaskan bahwa pakaian dalam shalat tidaklah sama dengan pakaian yang dikenakan oleh seseorang untuk menutup auratnya di luar shalat. Kebanyakan orang salah kaprah di dalam berpakaian dalam sholat. Pakaian untuk sholat mempunyai aturan- aturan dan adab tersendiri.

Kandungan Buku

Buku ini merupakan salah satu risalah Syaikhul islam ibnu taimiyah yang bernilai besar sekalipun formatnya kecil. Risalah ini mengandung muatan ilmu yang ditahkik dari ilmu-ilmu Syaikh Rahimahullah, yang barangkali sulit bagi seseorang untuk menemukan sebagian besar kandungannya di dalam ensiklopedi-ensiklopedi fikih, sebagaimana sulit pula baginya untuk menemukan didalamnva, tema risalah ini: "Pakaian wajib bagi laki-laki dan wanita di dalam shalat". Meskipun judulnya adalah pakaian wanita muslimah, akan tetapi tidak terbatas pada wanita saja, untuk pria pun beliau jelaskan.

Batasan aurat pria dan wanita

Buku ini pun berisi batasan - batasan aurat yang harus di tutup oleh kaum wanita dari pandangan kaum pria, begitu juga yang harus di tutup oleh kaum pria dari pandangan kaum pria, dan yang harus di tutup oleh kaum wanita dari pandangan kaum wanita.

Makna -Makna yang Disimpulkan dari Surah an Nur

Di dalam buku ini pun terdapat penjelasan kewajiban berhijab penjelasan batasan mana saja, apa yang di maksudkan oleh ayat dan bantahan pada orang - orang zaman sekarang yang berusaha menolak kewajiban berhijab. Dan terdapat penjelasan siapa saja yang boleh menanggalkan hijab atau tidak berkewajiban berhijab. Ayat yang dimaksud adalah surat an-Nur ayat 30-31

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
 

 

Terjemah Arti: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". Tafsirnya

 

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

 

Terjemah Arti: Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." Tafsirnya

Pakaian dalam shalat untuk pria

Beliau menjelaskan dengan berdasarkan dalil-dalil yang qath'i-, beliau menegaskan bahwa pakaian dalam shalat tidaklah sama dengan pakaian yang dikenakan oleh seseorang untuk menutup auratnya di luar shalat. Dalam shalat, seseorang mempunyai kewajiban lain, yaitu rnenutup kedua pundaknya, untuk memenuhi hak dan kehormatan sholat, bukan karena pundak itu termasuk aurat. Beliau beralasan dengan sabda nabi :

"Janganlah salah seorang diantara kamu melnksanaknn sholat dengan satu kain, sementara kedua pundaknya tidak tertutup kain sama sekali'

beliau juga beralasan dengan hadist-hadist yang lain. Permasalah ini seringkali dilalaikan oleh sebagian besar orang yang melaksanakan sholat. Mereka (umumnya kaum pekerja) melaksanakan shalat dengan mengenakan satu pakaian saja yang tidak menutup pundak kecuali sebesar garis kecil! Mereka melupakan firman Allah:

۞ يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

 

Terjemah Arti: "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." Tafsirnya

Pakaian Muslimah Untuk Sholat

Syaikh Rahimahullah menjelaskan bahwa ia berkewajiban mengenakan jilbab apabila keluar dari rumahnya, akan tetapi tidak berkewajiban untuk mengenakan jilbab tersebut apabila melaksanaka sholat di rumahnya. Yang wajib dikenakannya adalah khimar (kerudung) dan pakaian yang bisa menutupi punggung telapak kaki, meskipun apabila ia sujud bisa jadi bagian bawah telapak kaki kelihatan. Seorang wanita juga diperbolehkan membuka wajah dan kedua telapak tangannya, sekalipun diluar shalat menurut pendapat yang dipilih oleh beliau, bagian tersebut merupakan aurat.

Sebaliknya, apabila sedang melaksanakan shalat sendirian, seorang wanita diwajibkan untuk mengenakan khimar, sekalipun di luar shalat diperbolehkan membuka bagian kepalanya di dalam rumah dan di hadapan orang-orang yang memiliki hubungan mahram dengannva. Dengan demikian, kadang-kadang seseorang yang melaksanakan shalat itu berkewajiban menutupi apa yang boleh diperlihatkan di luar shalat dan sebaliknya diperbolehkan membuka bagian tubuh yang ditutupnya dari penglihatan kaum laki-laki.

Ini merupakan detail- detail masalah yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Rahimahullah. Semoga Allah membalaskan jasanya terhadap Islam dengan balasan yang lebih baik.

Di halaman tab preview ini sobat bisa membaca Ebook tanpa mendownloadnya. walaupun agak kurang nyaman. Akan jauh lebih nyaman jika anda baca offline. Sobat bisa mendownloadnya gratis di tab Download.

Di halaman tab Download ini sobat bisa mendownload Ebook gratis direct tanpa pengalihan. Sobat bisa membacanya di android dengan Aplikasi pembaca e book untuk android. Ataupun di Linux dengan aplikasi pembaca ebook untuk linux.

Judul Hijab dan Pakaian Wanita Muslimah dalam Shalat
Judul Asli Hijabul Mar'ah Wa Libasuha fi As-Shalah
Penulis Syaikhul lslam lbnu Taimiyyah
Pentahqiq Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Penerjemah Hawin Murtadho
Penerbit At-Tibyan - Solo
Tahun 2000
Halaman 79
Format PDF
Ukuran 4.8 MB

Cara Download E Book Hijab dan Pakaian Muslimah Untuk Sholat PDF

Sobat bisa download dari tombol download gratis yang sudah saya sediakan di tab Download. Gratis tanpa pengalihan tanpa safelink. Semua demi kemudahan para pembaca semua. Dan sobat bisa membacanya gratis tanpa download di tab preview. Mungkin agak kurang nyaman, nggak masalah hanya sebagai preview sebelum mendownload.

Demikian pembahasan tentang Download ebook gratis "Hijab dan Pakaian Muslimah Untuk Sholatyang dapat kami sebutkan. Semoga apa yang kami tulis menjadi penerus dakwah rosul, yaitu dakwah tauhid, semoga menjadi amal shalih dan ilmu yang bermanfaat bagi penulisnya maupun pembaca semuanya.


Terima kasih telah berkunjung dan mendownload.


Posting Komentar

"Berkomentarlah dengan bijak dan sopan, mari kita budayakan bertutur kata yang baik dan saling menghormati. Mohon maaf bila komentar Anda yang tidak memenuhi kriteria tersebut akan saya hapus. Bila Anda ingin memberikan saran, kritik, masukan yang membangun, dan memberikan tambahan materi bila ada kekurangan pada artikel yang sedang dibahas dengan senang hati saya persilakan, terima kasih."