Benarkah Pemerintah yang Tidak Berhukum dengan Al-Qur’an Kafir? Memahami QS Al-Ma’idah 44 dan Bahaya Takfir

Benarkah Pemerintah yang Tidak Berhukum dengan Al-Qur’an Kafir? Memahami QS Al-Ma’idah 44 dan Bahaya Takfir

Ketika membahas Islam dan terorisme, ada satu persoalan yang sering luput dibicarakan: bagaimana potongan dalil agama bisa dipakai untuk membangun rantai pemikiran dari takfir, mengkafirkan pemerintah, sampai membenarkan kekerasan. Padahal, membaca Al-Qur'an tidak cukup dengan mengambil satu ayat lalu mengabaikan konteks, tafsir, dan ayat-ayat lain yang berkaitan.

Buat kamu yang sering melihat perdebatan agama di media sosial, pola seperti ini sebenarnya cukup mudah ditemukan. Ada yang mengambil satu ayat, memberi kesimpulan besar, lalu menganggap siapa pun yang berbeda pendapat berarti menyimpang. Kalau sudah begini, tombol “kafir” seolah lebih cepat dipencet daripada tombol “tabayyun”.

Padahal, persoalan takfir bukan perkara ringan. Karena itu, artikel ini mencoba membahas beberapa dalil yang sering digunakan dalam narasi ekstrem secara tenang dan proporsional, tanpa mengingkari ayat Al-Qur'an dan tanpa membenarkan tindakan teror.

Bagaimana Rantai Takfir Bisa Mengarah pada Kekerasan?

Dalam sebagian ideologi ekstrem, terdapat pola berpikir yang kurang lebih seperti ini:

  1. Pemerintah dianggap tidak menjalankan seluruh hukum Allah.
  2. Kondisi tersebut kemudian dianggap sebagai bukti bahwa pemerintah telah kafir.
  3. Vonis tersebut diperluas kepada aparat, masyarakat, atau kelompok lain yang dianggap mendukung pemerintah.
  4. Setelah pihak tertentu dicap kafir atau thaghut, kekerasan kemudian dianggap sebagai tindakan yang dibenarkan.

Masalahnya bukan hanya pada kesimpulan akhirnya, tetapi pada rantai argumentasinya. Setiap tahap membutuhkan dalil, syarat, penjelasan ulama, dan penerapan yang benar. Tidak bisa satu tahap dilewati lalu langsung lompat ke kekerasan.

Di sinilah QS. Al-Ma'idah ayat 44 menjadi sangat penting untuk dibahas.

QS. Al-Ma'idah 44: Apakah Setiap yang Tidak Berhukum dengan Wahyu Otomatis Kafir?

Allah berfirman dalam QS. Al-Ma'idah ayat 44:

إِنَّآ أَنزَلْنَا ٱلتَّوْرَىٰةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ ۚ يَحْكُمُ بِهَا ٱلنَّبِيُّونَ ٱلَّذِينَ أَسْلَمُوا۟ لِلَّذِينَ هَادُوا۟ وَٱلرَّبَّٰنِيُّونَ وَٱلْأَحْبَارُ بِمَا ٱسْتُحْفِظُوا۟ مِن كِتَٰبِ ٱللَّهِ وَكَانُوا۟ عَلَيْهِ شُهَدَآءَ ۚ فَلَا تَخْشَوُا۟ ٱلنَّاسَ وَٱخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا۟ بِـَٔايَٰتِى ثَمَنًا قَلِيلًا ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْكَٰفِرُونَ

Artinya: "Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir."

Ayat ini memang menggunakan istilah al-kafirun. Jadi, kita tidak perlu pura-pura bahwa kata tersebut tidak ada. Justru yang perlu dilakukan adalah memahami kepada siapa ayat itu berbicara, apa konteksnya, dan bagaimana para ulama menjelaskan maknanya.

Konteks rangkaian ayat tersebut berbicara tentang Bani Israil dan kitab Taurat. QS. Al-Ma'idah 44 menyebut bahwa Taurat mengandung petunjuk dan cahaya serta bahwa para nabi, rabbaniyyun, dan para ulama berhukum dengannya. Tafsir al-Tabari juga menempatkan ayat tersebut dalam konteks Ahlul Kitab, sambil mencatat penjelasan lain dari ulama terdahulu mengenai makna kekufuran dalam ayat tersebut.

Apa Itu “Kufur Duna Kufr”?

Salah satu penjelasan yang terkenal dalam pembahasan ayat ini adalah istilah kufr duna kufr, yaitu kekufuran yang tidak otomatis berarti seseorang keluar dari Islam.

Al-Tabari mencatat pendapat yang menyebut bahwa seseorang dapat melakukan bentuk kekufuran, kezaliman, atau kefasikan yang tidak sama dengan kekufuran yang mengeluarkan seseorang dari agama. Ia juga mencatat penjelasan bahwa persoalan menjadi berbeda ketika seseorang mengingkari hukum Allah setelah mengetahui dan mengakuinya.

Artinya, membahas QS. Al-Ma'idah 44 tidak sesederhana rumus matematika: “tidak berhukum dengan wahyu = kafir = boleh diperangi.”

Rumus seperti itu justru menghilangkan pembahasan tafsir yang panjang dan kompleks.

QS. Al-Ma'idah 45 dan 47: Kafir, Zalim, dan Fasik

Menariknya, dalam rangkaian yang sama terdapat QS. Al-Ma'idah ayat 45 dan 47.

Ayat Istilah yang digunakan
QS. Al-Ma'idah 44 Al-kafirun — orang-orang kafir
QS. Al-Ma'idah 45 Al-zalimun — orang-orang zalim
QS. Al-Ma'idah 47 Al-fasiqun — orang-orang fasik

Perbedaan istilah ini menunjukkan bahwa pembahasan tentang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan memiliki dimensi yang perlu dijelaskan, bukan disederhanakan menjadi satu vonis otomatis.

Karena itu, menjadikan QS. Al-Ma'idah 44 sebagai tiket untuk mengkafirkan pemerintah secara serampangan merupakan lompatan kesimpulan yang sangat berbahaya.

Takfir Bukan Senjata untuk Melampiaskan Kemarahan

Ada satu prinsip yang harus diingat: menghukumi seseorang sebagai kafir bukan perkara emosional.

Apalagi kalau vonis tersebut kemudian dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan.

Al-Qur'an sendiri mengajarkan kehati-hatian ketika berhadapan dengan orang lain. Dalam QS. An-Nisa ayat 94, Allah memerintahkan orang beriman untuk melakukan tabayyun dan tidak mengatakan kepada seseorang yang memberikan salam, “Kamu bukan orang beriman.”

Kalau dalam kondisi peperangan saja ada perintah untuk memastikan keadaan seseorang sebelum mengambil tindakan, tentu lebih tidak masuk akal jika seseorang di internet merasa bisa menjatuhkan vonis kafir kepada kelompok besar hanya berdasarkan potongan berita atau video berdurasi satu menit.

QS. Al-Baqarah 190: Jangan Melampaui Batas dalam Peperangan

Ayat-ayat perang juga sering digunakan dalam propaganda kelompok ekstrem. Salah satu yang penting adalah QS. Al-Baqarah ayat 190:

وَقَاتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوْاۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ 

“Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas.”

Kalimat “jangan melampaui batas” sangat penting. Ayat tersebut tidak bisa dipisahkan lalu digunakan sebagai pembenaran untuk menyerang siapa saja yang dianggap musuh.

Karena itu, pembahasan mengenai ayat peperangan harus selalu memperhatikan konteks konflik dan batas-batasnya.

QS. At-Taubah 5: Benarkah Semua Non-Muslim Harus Dibunuh?

فَإِذَا ٱنسَلَخَ ٱلْأَشْهُرُ ٱلْحُرُمُ فَٱقْتُلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَٱحْصُرُوهُمْ وَٱقْعُدُوا۟ لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ ۚ فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَخَلُّوا۟ سَبِيلَهُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya: "Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang.

QS. At-Taubah ayat 5 juga sering disebut sebagai “ayat pedang”. Ayat tersebut memang berbicara mengenai peperangan terhadap kelompok musyrik tertentu.

Namun, membaca ayat 5 tanpa membaca ayat di sekitarnya bisa menghasilkan kesimpulan yang keliru.

QS. At-Taubah ayat 4 memberikan pengecualian terhadap pihak yang memenuhi perjanjian. Kemudian QS. At-Taubah ayat 6 bahkan membicarakan seorang musyrik yang meminta perlindungan dan memerintahkan agar ia diberikan keamanan serta diantarkan ke tempat yang aman.

Jadi, ayat tersebut tidak bisa diubah menjadi slogan sederhana bahwa “semua orang kafir boleh dibunuh”. Konteks peperangan dan perjanjian tetap harus diperhatikan.

QS. Muhammad 4: “Pukullah Batang Leher Mereka”

 فَإِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّىٰ إِذَا أَثْخَنْتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّىٰ تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا ۚ ...

Artinya: "Maka apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir (di medan perang), maka pukullah batang leher mereka. Selanjutnya apabila kamu telah mengalahkan mereka, tawanlah mereka, dan setelah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang selesai..."

QS. Muhammad ayat 4 juga sering dikutip untuk membangun kesan bahwa Islam memerintahkan pembunuhan terhadap orang kafir.

Padahal ayat tersebut berbicara mengenai konteks pertempuran, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai tawanan perang serta pembebasan atau tebusan.

Membawa ayat tersebut keluar dari konteks peperangan lalu menerapkannya kepada masyarakat sipil jelas merupakan lompatan pemahaman.

Islam Mengajarkan Keadilan, Bahkan kepada Orang yang Dibenci

Ada ayat yang sangat menarik dalam QS. Al-Ma'idah 8. Allah memerintahkan orang beriman untuk berlaku adil dan melarang kebencian terhadap suatu kaum membuat seseorang meninggalkan keadilan. 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ ۚ ٱعْدِلُوا۟ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ 

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Ini penting banget untuk zaman sekarang. Ketika seseorang sudah membenci pemerintah, kelompok politik, agama lain, atau masyarakat tertentu, jangan sampai kebencian membuat standar agama ikut berubah.

Kalau kita ingin menegakkan kebenaran, caranya juga harus benar.

Dari Takfir ke Terorisme: Di Mana Letak Kesalahan Logikanya?

Sekarang kita bisa melihat masalahnya dengan lebih jelas.

Kesalahan tidak selalu dimulai dari keberadaan ayat. Kesalahannya bisa terjadi ketika seseorang mengambil ayat yang benar, lalu membuat kesimpulan yang tidak otomatis berasal dari ayat tersebut.

Contohnya:

  • Ayat menyebut kekufuran → semua pelaku kesalahan langsung dikafirkan.
  • Pemerintah dianggap melakukan kesalahan → seluruh pemerintah divonis kafir.
  • Pemerintah divonis kafir → seluruh aparat dianggap kafir.
  • Orang dianggap kafir → darahnya dianggap halal.
  • Setelah itu kekerasan disebut sebagai jihad.

Setiap langkah di atas membutuhkan pembahasan tersendiri. Tidak boleh seseorang melompat dari sebuah ayat langsung menuju tindakan kekerasan.

Jihad Tidak Sama dengan Aksi Terorisme

Istilah jihad juga sering disederhanakan menjadi perang. Padahal maknanya jauh lebih luas dalam khazanah Islam.

Yang lebih berbahaya adalah ketika istilah jihad dipakai untuk memberikan label religius kepada tindakan kekerasan terhadap orang yang tidak terlibat konflik.

Membunuh masyarakat sipil, melakukan bom bunuh diri, menyerang tempat umum, atau meneror orang yang tidak terlibat peperangan tidak otomatis menjadi benar hanya karena pelakunya mengucapkan takbir atau membawa simbol agama.

Simbol agama tidak mengubah tindakan zalim menjadi ibadah.

Belajar Aqidah Jangan Cuma dari Potongan Video

Di era TikTok, Reels, Shorts, dan AI, potongan informasi bisa menyebar jauh lebih cepat daripada penjelasan lengkapnya.

Karena itu, anak muda Muslim perlu punya kebiasaan tabayyun. Jangan langsung percaya hanya karena pembicaranya terlihat meyakinkan atau videonya memakai bahasa Arab dan backsound yang dramatis.

Kamu bisa mulai dengan memperkuat aqidah di era AI dan fitnah digital, kemudian memahami tauhid dan tiga pembagiannya secara lebih sistematis.

Dan yang nggak kalah penting, biasakan belajar dengan adab. Pembahasan tentang adab menuntut ilmu secara online juga relevan karena belajar agama lewat internet tetap membutuhkan sikap rendah hati, verifikasi, dan kesediaan menerima penjelasan yang lebih lengkap.

Penutup: Jangan Jadikan Takfir sebagai Jalan Menuju Kekerasan

Islam mengajarkan kita untuk tunduk kepada Allah, menegakkan keadilan, menjaga batas, dan berhati-hati dalam menilai manusia. QS. Al-Ma'idah 44 memang harus dipelajari dan tidak boleh disembunyikan maknanya, tetapi ayat tersebut juga tidak boleh dipakai sebagai jalan pintas untuk mengkafirkan pemerintah, menghalalkan darah manusia, kemudian membenarkan teror.

Kalau ada perbedaan pendapat tentang hukum, politik, atau penerapan syariat, kita bisa mendiskusikannya dengan ilmu tanpa harus berubah menjadi kebencian dan kekerasan. Bahkan ketika menghadapi pihak yang kita anggap salah, Al-Qur'an tetap memerintahkan keadilan.

Jadi, mari belajar Islam secara utuh. Jangan mengambil agama hanya dari potongan ayat, potongan ceramah, atau potongan video yang cocok dengan emosi kita. Kalau artikel ini bermanfaat, bagikan kepada teman atau keluarga agar semakin banyak yang memahami perbedaan antara ajaran Islam, penyalahgunaan dalil, dan ideologi terorisme.

Pada akhirnya, memahami Islam dan terorisme membutuhkan ilmu, ketelitian, dan keadilan. Tauhid seharusnya membuat kita semakin tunduk kepada Allah, bukan merasa berhak menjadi hakim atas darah dan keimanan manusia lain.

Lebih lamaTerbaru

Posting Komentar

"Berkomentarlah dengan bijak dan sopan, mari kita budayakan bertutur kata yang baik dan saling menghormati. Mohon maaf bila komentar Anda yang tidak memenuhi kriteria tersebut akan saya hapus. Bila Anda ingin memberikan saran, kritik, masukan yang membangun, dan memberikan tambahan materi bila ada kekurangan pada artikel yang sedang dibahas dengan senang hati saya persilakan, terima kasih."
Banner reyhancell
Vertical banner reyhancell