Muslim Bukanlah Teroris, Lalu Siapa Teroris Sebenarnya?

Jika kita membaca berita tentang terorisme, biasanya yang ada adalah penggiringan opini islam yang radikal, bahkan simbol-simbol syariat islam pun di catut untuk membentuk stigma bahwa ISLAM AGAMA YANG RADIKAL, Intoleran dan keras, Benarkah demikian….? Agama Islam tidak mengajarkan terorisme, silakan mengkaji dalam Al Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena muslim bukan teroris, jika anda menemukan ayat yang mengajarkan teror maka ayat itu pasti ada penjelasannya oleh para ulama’ tafsir, tidak bisa dipahami secara mentah. Bahkan sebenarnya terorisme tidak bisa dikatakan dimonopoli oleh Islam.

Apa sih Terorisme itu?

Terorisme dalam wikipedia

Banyak pendapat yang mencoba mendefinisikan Terorisme, satu di antaranya adalah pengertian yang tercantum dalam pasal 14 ayat 1 The Prevention of Terrorism (Temporary Provisions) act, 1984, sebagai berikut: “Terrorism means the use of violence for political ends and includes any use of violence for the purpose putting the public or any section of the public in fear.”

Kegiatan Terorisme mempunyai tujuan untuk membuat orang lain merasa ketakutan sehingga dengan demikian dapat menarik perhatian orang, kelompok atau suatu bangsa. Biasanya perbuatan teror digunakan apabila tidak ada jalan lain yang dapat ditempuh untuk melaksanakan kehendaknya. Terorisme digunakan sebagai senjata psikologis untuk menciptakan suasana panik, tidak menentu serta menciptakan ketidak percayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dan memaksa masyarakat atau kelompok tertentu untuk mentaati kehendak pelaku teror. Terorisme tidak ditujukan langsung kepada lawan, akan tetapi perbuatan teror justru dilakukan di mana saja dan terhadap siapa saja.

Dan yang lebih utama, maksud yang ingin disampaikan oleh pelaku teror adalah agar perbuatan teror tersebut mendapat perhatian yang khusus atau dapat dikatakan lebih sebagai psy-war. https://id.wikipedia.org/wiki/Terorisme

Dalam Wikipedia disebutkan pula, “Teror atau terorisme selalu identik dengan kekerasan. Terorisme adalah puncak aksi kekerasan, terrorism is the apex of violence. Bisa saja kekerasan terjadi tanpa teror, tetapi tidak ada teror tanpa kekerasan. Terorisme tidak sama dengan intimidasi atau sabotase. Sasaran intimidasi dan sabotase umumnya langsung, sedangkan terorisme tidak.”

Pengertian Teror dalam bahasa Arab

Tindakan teror dalam bahasa Arab diistilahkan dengan kata irhab, bentuk mashdar dari kata ‘arhaba’, ‘yurhibu’, ‘irhaban’. Maksudnya adalah meneror atau menakut-nakuti orang lain. Jadi makna ‘irhab’, bukanlah membunuh, makna asalnya adalah takut. Contoh misalnya dalam dua ayat kita dapat melihat hal ini,

وَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ

Dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk).” (QS. Al Baqarah: 40).

Contoh kedua pada ayat,

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآَخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.” (QS. Al Anfal: 60).

Terorisme Dalam Istilah Media

Namun kalau dalam istilah media, terorisme lebih identik pada tindakan pembantaian yang menewaskan orang banyak. Istilah ini lebih disematkan pada Islam dibanding ajaran atau agama lainnya. Sungguh tak adil bukan, Jika ada tindakan teror yang melakukan adalah kebetulan seorang muslim maka disebut Teroris. Akan tetapi jika yang melakukan tindakan teror adalah non muslim maka tidak dikatakan teror, padahal tindakannya sama-sama menakut-nakuti sama seperti definisi teroris. Sungguh standart ganda untuk menyerang muslim dan islam.

Dalil Larangan Terorisme

Jika kita mau belajar lebih jauh sebenarnya agama islam melarang tindakan teror bukan saja pada sesama muslim bahkan orang kafir kecuali pada kondisi tertentu.

Ayat yang Melarang Terorisme

Dalam hukum Islam, siapa saja yang melakukan teror dan menakut-nakuti orang lain, ia akan dikenakan hukuman yang berat. Mereka inilah yang disebut dengan orang berbuat kerusakan di muka bumi seperti halnya para penyamun atau tukang begal. Mereka akan dikenai hukuman yang berat supaya tindakan jahat tidak lagi berulang, juga untuk menjaga harta, darah dan kehormatan orang lain. Tentang orang semacam ini disebutkan dalam ayat,

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS. Al Maidah: 33).

Islam pun melarang membunuh orang lain, bahkan jika satu nyawa dibunuh tanpa alasan yang benar, berarti ia telah membunuh manusia seluruhnya. Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” (QS. Al Maidah: 32).

Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Al Karimir Rahman bahwa ayat ini juga ditujukan para para tukang begal atau penyamun yang mengancam membunuh atau merampas harta orang lain dengan cara paksa.

Hadits yang Melarang Terorisme

Meneror Bercanda saja Dilarang

Dalam Islam, meneror atau menakut-nakuti orang lain walau bercanda atau sekedar lelucon saja dilarang.

Dari ‘Abdullah bin As Sa’ib bin Yazid, dari bapaknya, dari kakeknya, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا

Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius.” (HR. Abu Daud no. 5003 dan Tirmidzi no. 2160. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Dalam riwayat lain disebutkan,

وَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا

Siapa yang mengambil tongkat saudaranya, hendaklah ia mengembalikannya” (HR. Abu Daud no. 5003)

Dalam ‘Aunul Ma’bud (13: 250-251) karya Al ‘Azhim Abadi terdapat pernyataan, “Kalau mengambil barang orang lain bukan dalam rangka bercanda jelas terlarang karena termasuk dalam kategori mencuri. Adapun jika mengambilnya sebagai candaan saja, seperti itu tidak bermanfaat. Bahkan hal itu hanya menimbulkan kemarahan dan menyakiti orang yang empunya barang.”

Dalam hadits disebutkan bahwa yang diambil dan disembunyikan adalah sebuah tongkat. Barang tersebut dianggap sebagai barang yang tafih (sepele atau bukan sesuatu yang amat berharga). Namun jika menyembunyikan yang sepele seperti ini saja tidak boleh walau bercanda, apalagi yang lebih berharga dari itu. Demikian penjelasan dalam Tuhfatul Ahwadzi, 6: 380.

Meneror Adalah Perbuatan Dosa

Meneror atau menakut-nakuti orang lain itu termasuk berbuat dosa. Pernah di antara sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan bersama beliau, lalu ada seseorang di antara mereka yang tertidur dan sebagian mereka menuju tali yang dimiliki orang tersebut dan mengambilnya. Lalu orang yang punya tali tersebut khawatir (takut). Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Daud no. 5004 dan Ahmad 5: 362. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Al Munawi menyatakan bahwa jika dilakukan dengan bercanda tetap terlarang karena seperti itu menyakiti orang lain. Lihat ‘Aunul Ma’bud, 13: 251.

Memerangi Sesama Muslim adalah Kekafiran

Islam mengharamkan mencaci sesama muslim, merendahkan, mengejeknya, dan mengharamkan darah, harta dan kehormatannya sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :

سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوْقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ.

Mencaci seorang muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekafiran.” (HR Bukhari dan Muslim).

Nb : Dalam beberapa kisah kita sering mendengar para sahabat memerangi orang yang sebagian menganggap sebagai masih muslim, kita harus meneliti lebih jauh alasan ini, di dalil yang lain disebutkan jika terbukti jelas kekafirannya, hal ini memerlukan penjelasan yang sangat panjang, tidak akan saya jelaskan disini untuk mempersingkat artikel.

Gelar Teroris itu Buatan Orang Kafir

Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al Fauzan hafizhahullah berkata,

“Orang-orang kafir sejak dahulu telah memerangi kaum muslimin. Mereka yang selalu memberikan gelaran yang tidak baik para orang Islam, supaya orang-orang menjauh dari Islam. Sebagaimana yang Allah sebutkan,

يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ

Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan- ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.” (QS. At Taubah: 32).

Orang kafirlah yang menggelari orang Islam dengan teroris, segala sifat jelek disematkan pada orang Islam. Padahal sebenarnya itu bukan ajaran Islam, namun ajaran dan karakteristik orang kafir.

Adapun jika ada orang Islam yang keliru atas dasar kejahilan atau niatan yang jelek, maka perbuatan mereka tak disandarkan pada ajaran Islam karena Islam melarang tindakan tersebut.

Supaya kita terlepas dari tuduhan jelek tersebut, maka hendaklah dijelaskan bahwa tindakan teror semacam itu bukanlah bagian dari Islam. Itu hanya kelakukan perorangan. Orang muslim bisa jadi juga salah. Yang bisa kita anggap selamat dari kesalahan (alias: ma’shum) adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lihat Al Muntaqo min Fatawa Al Fauzan 1: 416, soal no. 247).

Fakta Sejarah

Padahal kalau kita menilik sejarah yang melakukan pembantaian paling banyak hingga puluhan juta orang adalah non muslim. Contoh saja:

5. Pengaruh Media

Media memang mempunyai pengaruh sangat besar membentuk image khalayak. Sementara itu, kecerdasan menangkap pesan di media belum sepenuhnya merata di kalangan sebagian besar orang. Alhasil, apa yang ditampilkan di media mentah-mentah ditelan sebagian manusia.

Bila tertangkap pelaku teror yang saat itu sedang memakai atribut Islami, serta-merta akan dicap Islam memang mengajarkan terorisme. Padahal, bisa jadi saat itu ia menggunakan atribut Islam karena pesanan dan dibayar. Bukankah yang kita saksikan di media itu hanya hasil akhir saja, sementara kita tidak tahu apa yang terjadi di baliknya? Maka mengambil kesimpulan hanya dari apa yang di-publish media adalah langkah yang terburu-buru.

Saudaraku, saya tidak ingin berpanjang-lebar dalam tulisan ini, saya hanya ingin menyampaikan dua hal;

Pertama, untuk saudara-saudara sebangsa yang bukan muslim. Dengarlah saya; kami ini kaum muslimin bukanlah manusia yang bisa sempurna melakukan apa pun di dalam hidupnya, untuk itu kami tidak berlepas diri dari kesalahan. Hanya saja, bila dengan menyaksikan kesalahan-kesalahan segelintir orang Islam, lantas dicap agama Islam itu mengajarkan keburukan semacam terorisme, itu jelas berlebihan.

Bukankah kita tidak rela bila bangsa Indonesia seluruhnya dicap biadab oleh asing, hanya karena melihat kesalahan sebagian orang?

Kedua, kepada saudara-saudara saya sesama Muslim. Dengarlah saya; bila saudara menemukan orang yang berkomentar buruk tentang Islam, seperti menuduh agama Islam itu agama terorisme dan kekerasan, mintalah pada orang itu untuk benar-benar mempelajari Islam, baru berkomentar. Tuntun dia untuk mempelajari Islam terfokus pada Islam itu sendiri, bukan mempelajari Islam hanya dengan memperhatikan orang-orangnya. Sebab yang sempurna itu adalah Islam, bukan Muslim. Karena kita adalah manusia, tak pantas kita mengaku suci.


Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Posting Komentar

"Berkomentarlah dengan bijak dan sopan, mari kita budayakan bertutur kata yang baik dan saling menghormati. Mohon maaf bila komentar Anda yang tidak memenuhi kriteria tersebut akan saya hapus. Bila Anda ingin memberikan saran, kritik, masukan yang membangun, dan memberikan tambahan materi bila ada kekurangan pada artikel yang sedang dibahas dengan senang hati saya persilakan, terima kasih."