Definisi Puasa dan 2 Rukunnya

pada posting kali ini saya akan membagikan rangkuman kajian yang berjudul definisi puasa dan rukun nya, kajian yang disampaikan oleh ustadz sofyan chalid bin idham ruray. Di artikel nanti bisa sobat simak rangkuman kajian, video rekaman kajian dan tak lupa file kitab yang di kaji yaitu kitab fiqih al-muyassar yang bisa sobat download secara gratis.

Memasuki bulan ramadhan penting bagi kita untuk memiliki ilmunya, yaitu ilmu fiqih puasa agar kita bisa menjalankan puasa dengan baik dan benar sesuai petunjuk rosul alaihi sholatu wassalam. Sangat penting untuk berilmu sebelum beramal.

Dalam kitab fiqih al-muyassar ini dijelaskan secara urut seperti kitab fiqih pada umumnya yang dimulai dengan kitab thoharoh atau bersuci, akan tetapi kita akan lompat ke bab 4 ke kitab puasa sesuai dengan amalan yang kita jalankan di bulan ramadhan ini. Di kitab ini bab puasa ada 5 bab yang insya allah akan kita bahas satu persatu secara berurutan.

Definisi puasa.

Secara bahasa puasa adalah menahan diri dari sesuatu. Secara syariat puasa adalah menahan diri dari makan dan minum dan segala yang membatalkan puasa disertai niat puasa sejak terbitnya fajar shodiq (shubuh) sampai terbenamnya matahari (maghrib).

Rukun puasa.

Rukun puasa ada 2 yaitu:

1. menahan diri.

Yaitu sesuai dengan definisi puasa diatas yaitu menahan diri dari makan dan minum dan segala yang membatalkan puasa disertai niat puasa sejak terbitnya fajar shodiq (shubuh) sampai terbenamnya matahari (maghrib).

Dalilnya adalah firman allah subhanahu wata’ala dalam surat al-baqoroh ayat 187:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (QS.al-baqoroh : 187) tafsirnya

Jenis fajar

Mengenai fajar, ada 2 macam fajar yaitu fajar shodiq dan fajar kadzib.

Fajar kadzib ditandai dengan cahaya putih yang meninggi dari atas ke bawah di ufuk, cahaya putih itu meninggi dari atas ke bawah atau sebaliknya. Sedangkan fajar shodiq ditandai dengan cahaya putih yang membentang di ufuk dari utara keselatan. Agar lebih jelas bisa di lihat di tabel perbedaan di bawah ini:

Fajar ShodiqFajar Kadzib
Setelah fajar shodiq dia akan terus terang tak ada lagi gelapDia muncul, akan tetapi setelahnya masih ada gelap.
Bentuknya membentang dari utara ke selatanBentuknya meninggi dari atas ke bawah.
Bersambung dengan ufukAntara terangnya fajar dan ufuk ada kegelapan (gak nyambung dengan ufuk)
Tabel perbedaan fajar shodiq dan fajar kadzib

Intinya adalah waktu puasa itu sejak masuknya shubuh sampai malam (maghrib), di zaman sekarang kita tidak perlu melihat fajar sendiri kita bisa berpatokan pada waktu yang telah di buat oleh pemerintah. Insya allah sudah benar, karena yang membuat pedoman waktu itupun sudah pasti tidaklah ngawur.

2. rukun puasa kedua adalah niat.

Orang yang akan berpuasa dia meniatkan diri untuk menahan diri dari pembatal-pembatal puasa demi allah ta’ala.

fungsi niat:

  1. dengan niat menjadi jelas dimaksudkan untuk siapa ibadah itu.
  2. Untuk membedakan suatu ibadah dengan ibadah yang lain atau dengan adat kebiasaan. Karena dengan niat bisa dibedakan apakah dia berpuasa ramadhan, puasa sunnah atau puasa adat kebiasaan misalnya puasa karena akan operasi.

Dalilnya adalah hadist:

ٍعَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits)

untuk penjelasan syarah hadist ini secara lebih lengkap silahkan di simak di web muslim.or.id

download kitab al muyassar

Kitab dalam bahasa arab terdiri dari 619 halaman file pdf sebesar 48 MB dapat sobat download secara gratis lewat tombol di bawah ini:

Video Kajian

Posting Komentar

"Berkomentarlah dengan bijak dan sopan, mari kita budayakan bertutur kata yang baik dan saling menghormati. Mohon maaf bila komentar Anda yang tidak memenuhi kriteria tersebut akan saya hapus. Bila Anda ingin memberikan saran, kritik, masukan yang membangun, dan memberikan tambahan materi bila ada kekurangan pada artikel yang sedang dibahas dengan senang hati saya persilakan, terima kasih."